Kamis, 08 Januari 2009

Renungan

’Ashalah al-Wujud

Merenungi seluruh yang maujud, dalam aliran Sholawat, maka selalu kita arungi. buih-buih mahiyyah (ke-apa-an, quiditas) pada satu ketunggalan, satu keberadaan, satu Wujud Mutlak. Maka, karena mahiyyah menimbulkan kejamakan (al-katsrah) sedang wujud adalah ketunggalan (al-wahdah), maka inilah yang disebut al-wahdah fi al-katsrah dan al-katsrah fi al-wahdah.

Maka dari samudera ke-apaan dan keberadaan,. ada tiga kemungkinan

1. Baik mahiyyah maupun wujud qua wujud sama-sama real,- ada di alam nyata, tidak hanya di alam fikiran atau jiwa subyek pemikir (manusia).

2. Yang real adalah mahiyyah, sedang wujud qua wujud hanyalah ada di alam fikiran manusia. Paham ini disebut ‘ashalah al-mahiyyah.

3. Yang real adalah wujud qua wujud, sedang mahiyyah hanyalah ada di alam fikiran manusia. Paham ini disebut ‘ashalah al-wujud.

Paham pertama, bahwa baik mahiyyah maupun wujud qua wujud sama-sama nyata, merupakan paham yang “sesuai” dengan common-sense atau feeling orang banyak. Pendapat ini salah. Buktinya, jika mahiyyah dan wujud qua wujud sama-sama nyata, maka karena mahiyyah itu banyak, sedang wujud qua wujud itu tunggal, maka realitas itu banyak sekaligus tunggal. Dan ini kontradiksi. Jadi tidak mungkin keduanya sama-sama nyata dalam artian yang hakiki.

Paham kedua, bahwa yang nyata dan benar-benar ada adalah mahiyyah tidak benar. Buktinya diperoleh dengan membuktikan bahwa paham ketiga-lah, -yaitu ‘ashalah al-wujud-, yang benar.

Paham ketiga, ‘ashalah al-wujud merupakan paham yang benar. Buktinya yang paling mudah adalah sebagai berikut;

Pertama, wujud qua wujud pasti benar-benar ada, karena ada artinya memiliki keberadaan, sedangkan wujud qua wujud tidak lain adalah keberadaan itu sendiri.

Kedua, wujud sesuatu merupakan sumber semua “penilaian” atas sesuatu tersebut. Tidak mungkin mensifati apapun, tanpa meyakini sesuatu tersebut memiliki wujud terlebih dahulu.

Ketiga, bagaimana mungkin mahiyyah yang benar-benar ada, sedang wujud lah yang membuat segala sesuatu meninggalkan keadaan “kesamaan”-nya? Keadaan “kesamaan” artinya kemungkinan ada sama dengan kemungkinan tidak ada, dan seluruh mahiyyah yang tidak mempunyai wujud terletak pada keadaan ini.

Masih ada bukti-bukti lain yang lebih rumit yang dapat dibaca di Syarh-e Manzhumeh dari Guru kita semua YM. Mulla Hadi Sabzavary, semoga rohnya dimuliakan-Nya.

Satu argumen yang menentang ‘ashalah al-wujud adalah sebagai berikut. Sekiranya wujud itu benar-benar ada, maka wujud adalah suatu maujud. Karena wujud itu maujud, maka sebagai maujud ia perlu memiliki wujud. Dan selanjutnya wujud berikut ini pun adalah maujud yang perlu memiliki wujud, dan seterusnya (ad infinitum). Ini merupakan suatu petitio principii yang membentuk rantai argumen tanpa ujung yang mustahil. Argumen tersebut salah. Letak kesalahannya adalah di awal, cukup kita katakan bahwa wujud itu memiliki dirinya sendiri, karena segala sesuatu pasti memiliki dirinya sendiri. Karena itu wujud pasti ada dengan sendirinya tanpa perlu sebab yang memberinya wujud/keberadaan. Dan titik. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar