Sabtu, 27 Desember 2008

Hijab dan Serangan Kebudayaan

Hijab dan Serangan Kebudayaan


Sunday, 16 September 2007

Oleh: Emi Nur Hayati Ma’sum Sa’id

Adapun kebudayaan Islam adalah proses pemikiran, kepercayaan, wawasan, nilai-nilai dan norma, etika, serta tradisi-tradisi dan pengetahuan yang bersumber dari wahyu Ilahi dan sunah Rasulullah saw serta para Imam Makshum a.s. Fondasi sebuah masyarakat adalah kebudayaannya. Karena kebudayaanlah yang menentukan segenap aspek politik, sosial, legalitas dan moralitas masyarakat sedang aspek-aspek tersebut muncul dari kebudayaan masyarakat itu sendiri. Berdasarkan pemikiran Islam, kebudayaan adalah ruhnya peradaban, peradaban adalah kulitnya kebudayaan. Perubahan serta munculnya peradaban tergantung pada kebudayaan itu sendiri atau hasil dari perubahan serta munculnya kebudayaan. Kebudayaan yang menjadi telaah dalam tulisan ini adalah kebudayaan Islam yang berhadapan dengan serangan-serangan yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam.

Kebenaran dan kebatilan adalah dua kutub yang saling berlawanan. Setiap utusan Allah, sejak Nabi Adam a.s. sampai Nabi Muhammad saw dan para Imam Makshum a.s selalu dihadapkan dengan musuh-musuh baik berupa jin maupun manusia. “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi setan-setan yang berupa jin dan manusia”.[1] Setan adalah yang pertama kali berusaha menyebarkan kejahatan dan orang-orang yang berusaha menyebarkan kejahatan setelah itu hingga saat ini adalah para penerus setan. “Wahai anak Adam! Jangan sampai setan menipu kalian, sebagaimana ia mengeluarkan ayah dan ibu kalian sari surga, ia menanggalkan pakaian keduanya untuk menampakkan auratnya kepada keduanya...”[2]

Di zaman permulaan Islam, kaum Yahudi melakukan serangan terhadap budaya Islam dengan membuat hadis-hadis khurafat dan Israiliyat. Orang-orang munafik dengan para perawi hadisnya yang pembohong, membuat hadis-hadis bohong yang keluar dari saku mereka sendiri. Di zaman ini, musuh-musuh Islam dengan berbagai ragam kedok membuat rencana panjang untuk mewujudkan niat jahatnya yaitu menguasai seluruh kekayaan umat Islam, baik kekayaan materi maupun spiritual. Mulai dari serangan militer sampai serangan budaya. Salah satu dari sekian serangan yang mereka lakukan adalah serangan terhadap perempuan muslim dan hijab yang dibungkus dalam bingkai kapitalisme.

Untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, musuh-musuh Islam sebelumnya mengadakan perubahan yaitu perubahan dari budaya Islam menjadi budaya barat. Ketika perempuan muslim sudah kehilangan budayanya yang asli maka mereka akan mengkonsumsi produksi musuh termasuk pakaian dan alat-alat kecantikan dengan mudah dan tergantung dengan produk mereka. Demikianlah musuh-musuh Islam akan dengan mudah menjalankan rencana jahatnya, dan ini sudah melanda negara-negara Islam.

Kategori Kebudayaan dan Serangan Kebudayaan

Dalam tulisan ini, sebelum membahas makna hijab dan serangan terhadap hijab, penulis mendahulukan pembahasan makna kebudayaan dan serangan kebudayaan. Kebudayaan memiliki banyak pengertian, akan tetapi yang menjadi perhatian penulis di sini adalah kebudayaan yang berarti sekelpompok kepercayaan, wawasan-wawasan, nilai-nilai, etika dan tradisi tata susila serta pemikiran-pemikiran yang sudah diakui dan menguasai sebuah masyarakat.[3]

Adapun kebudayaan Islam adalah proses pemikiran, kepercayaan, wawasan, nilai-nilai dan norma, etika, serta tradisi-tradisi dan pengetahuan yang bersumber dari wahyu Ilahi dan sunah Rasulullah saw serta para Imam Makshum a.s. Fondasi sebuah masyarakat adalah kebudayaannya. Karena kebudayaanlah yang menentukan segenap aspek politik, sosial, legalitas dan moralitas masyarakat sedang aspek-aspek tersebut muncul dari kebudayaan masyarakat itu sendiri. Berdasarkan pemikiran Islam, kebudayaan adalah ruhnya peradaban, peradaban adalah kulitnya kebudayaan. Perubahan serta munculnya peradaban tergantung pada kebudayaan itu sendiri atau hasil dari perubahan serta munculnya kebudayaan. Kebudayaan yang menjadi telaah dalam tulisan ini adalah kebudayaan Islam yang berhadapan dengan serangan-serangan yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam.

Adapun penyerangan kebudayaan yang menjadi fokus bahasan adalah usaha sebuah komunitas untuk memaksakan kebudayaannya kepada komunitas lain yang sudah memiliki kebudayaan tertentu atau setidaknya mengadakan semacam perubahan dalam kebudayaan komunitas tersebut.[4] Dalam rangka menyerang budaya Islam, musuh-musuh Islam berupaya untuk menyebarluaskan budaya konsumsi di negara-negara Islam dan para muslimin dibuat tergantung dengan produk-produk mereka. Hal ini tidak bisa terwujud melainkan dengan cara menjajakan budaya mereka kepada kaum muslimin. Serangan budaya akan berjalan lancar bila sarananya berada dalam komunitas yang diserang, yaitu ketika komunitas tersebut mengalami krisis budaya. Karena bila sebuah komunitas mengalami krisis budaya maka mereka dengan mudah akan mengkonsumsi budaya komunitas lain. Selain itu senjata utama mereka dalam upaya menyerang budaya Islam adalah menyebarkan kejahatan. Untuk menyebarluaskan kejahatan, sorotan utama mereka adalah wanita-wanita muslim. Wanita-wanita muslim yang taat merupakan salah satu penghalang besar tujuan mereka, karena itu langkah awal yang harus dilakukan adalah melucuti hijab dari para wanita muslim. Dengan lepasnya hijab maka sarana untuk kejahatan lainnya akan terkondisi dengan sendirinya.

Perlu diketahui bahwa program musuh-musuh Islam dalam usaha menyerang budaya Islam antara lain:

1. Menyerang akidah, akhlak dan kehormatan budaya masyarakat. Dan yang paling besar adalah serangan terhadap al-Qur’an dengan cara melecehkan dan mewujudkan keraguan dan sebagainya (dan kita telah menyaksikan hal ini).

2. Mengirim para mubalig untuk menyebarkan ajaran Islam yang sudah diselewengkan sebelumnya.

3. Merusak Islam melalui film-film. Islam digambarkan sebagai agama kekerasan dan terbelakang. Skenario film dibuat sedemikian rupa sehingga timbul kebencian dalam hati penonton film atas Islam dan kaum muslimin.

4. Mendirikan sekolah-sekolah dan pusat pendidikan di negara-negara Islam guna mempercepat proses penyimpangan dan kebejatan budaya dan agama Islam.

5. Mencampuri dan menguasai sistem pendidikan kaum muslimin dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

6. Mewujudkan perpecahan antar bangsa dan negara Islam, bahkan antar etnis dan antar pemeluk agama dengan berbagai cara meskipun dalam bentuk lelucon.

7. Menanamkan pemikiran sekuler.

8. Menyebarkan kejahatan khususnya di kalangan remaja dengan berbagai macam cara antara lain mendirikan pabrik-pabrik minuman keras dan coffee shop, membentuk kelompok anak-anak nakal dengan nama-nama tertentu seperti club anak-anak setan dan lain sebagainya. Menurunkan derajat perempuan sampai pada batas barang dagangan sehingga laki-laki pemburu nafsu bisa menyewanya dengan harga murah, memunculkan berbagai rumah bordir dan panti pijat yang dipenuhi oleh perempuan tuna susila untuk merusak semua kalangan.

9. Mendirikan pusat-pusat perjudian, prostitusi dan menyebarkan berbagai macam narkotika dan obat-obat terlarang.

10. Mencetak majalah-majalah porno dan menyodorkan berbagai macam model baju dan make-up dengan tujuan mengubah teladan wanita muslimin dan menyebarluaskan budaya telanjang khususnya untuk kalangan remaja.

11. Mempergunakan wanita-wanita dalam iklan dengan pakaian setengah telanjang dengan adegan-adegan porno dalam promosi permen dan makanan-makanan ringan, untuk merusak kesehatan jiwa masyarakat khususnya para remaja.

Bagaimana musuh-musuh Islam berhasil menyebarluaskan budaya anti Islam di negara-negara Islam? Dengan maraknya globalisasi, rencana jahat mereka dengan mudah akan terealisasi dan itu sudah terjadi. Kemudian, setiap komunitas atau negara tentu memiliki seorang pemimpin; presiden atau raja. Presiden atau raja adalah sarana penting bagi musuh dalam menyebarkan budaya anti Islam. Musuh-musuh Islam terutama negara-negara Barat selalu ikut campur urusan dalam negeri setiap negara. Bila pemimpin sebuah negara dan sebagian bawahannya adalah antek dan kaki tangan mereka, maka mereka dengan mudah dapat menekan pemimpin negara tersebut untuk mewujudkan niat jahatnya. Meskipun secara lahiriah pemimpin itu hasil pilihan rakyatnya akan tetapi bila ia tidak memiliki keberanian dalam menentang tekanan-tekanan Barat, maka secara tidak langsung ia akan menerima segala bentuk tekanan musuh. Dengan demikian, budaya anti Islam pun menyebar di negara-negara Islam. Terutama negara-negara yang mengalami krisis ekonomi, yang dari sisi budaya dan politik tergantung kepada negara adidaya—negara yang sesungguhnya merupakan ancaman bagi negara-negara lemah.

Sarana lainnya yang digunakan musuh untuk mewujudkan rencana jahatnya adalah media massa. Negara-negara yang mengusai media dengan mudah memaksakan pendapatnya kepada negara-negara lemah. Karena media massa berada dalam jangkauan masyarakat banyak maka musuh berusaha menguasainya dengan mendirikan chanel-chanel swasta. Acara-acara yang ditayangkan begitu padat sehingga penonton tidak memiliki kesempatan sedikit pun untuk berpikir dan memilah-milah. Mayoritas acara dan film-film yang ditayangkan dirancang sedemikian rupa sehingga memantulkan model-model budaya dan contoh-contoh kejahatan serta kebejatan seperti budaya telanjang, kebebasan seksual antara laki-laki dan perempuan, penggunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang serta percampuran antara laki-laki dan perempuan dalam acara-acara umum. Mereka menggunakan wanita sebagai penyanyi, penari dan mereka bebas berhubungan dengan laki-laki lain, menjadikan perempuan sebagai alat promosi barang dan barang pameran, membuka lahan seluas-luasnya untuk para remaja putri yang ingin menjadi ratu dunia, menyerang pakaian dan rasa malu serta kesucian perempuan muslim, serta membiasakan dandanan yang tidak ada batasnya. Semua ini terlaksana dengan menggunakan slogan seni dan kebebasan perempuan”.[5] Menjadi seniman dan pemain film telah menjadi kebanggaan sosial dan cita-cita yang tinggi bahkan menjadi tujuan utama.

Media-media ini berusaha mendorong para perempuan hadir di depan layar dan panggung. Namun, untuk mencapai kancah-kancah ini khususnya kancah seni, harus dibayar dengan harga mahal. Orang-orang yang ingin masuk dalam kancah ini mau tidak mau harus menyingkirkan nilai-nilai. Mereka harus menyingkirkan rasa malunya, kemuliaannya serta kesucian dirinya bahkan agama dam kepercayaannya sekalipun. Ketika perempuan-perempuan dan remaja-remaja muslim masuk ke dalam kancah seni, biasanya tidak ada ungkapan baginya selain kecarutan dan kecabulan. Mereka rela melakukan adegan-adegan porno dengan slogan seni dan kebebasan. Mereka tidak lagi mencium busuknya seni semacam ini, sebaliknya merasa bangga dan menganggapnya sebagai sebuah nilai yang tinggi.

Apakah sebenarnya yang mereka maksudkan dengan seni? Apakah seni yang menyingkirkan nilai-nilai Islam, seni yang hanya mengabdi kepada hawa nafsu dan syahwat atau seni yang mengabdi kepada Islam dan membawa ajaran-ajaran yang dibutuhkan oleh orang-orang yang haus akan kebenaran?

Dunia mutakhir, khususnya dunia Barat dan musuh-musuh Islam, selain meningkatkan kuantitas kebejatan moral mereka juga merancang kualitas kebejatan yaitu berusaha menggambarkan bahwa kebejatan bukan lagi sesuatu yang tabu dan kotor. Hal ini sangat berbahaya dan merusak kehidupan manusia.[6] Ketika kebejatan moral sudah tidak tabu lagi maka manusia akan terbiasa menyaksikan dan melakukannya, mereka tidak lagi sensitif dengan pemandangan yang kotor dan bertentangan dengan nilai-nilai akhlak, dan ini sudah melanda sebagian saudara-saudara kita, kaum muslimin.

Hijab dan Serangan Anti Hijab

Sebelum kita mengkaji masalah serangan anti hijab, terlebih dahulu kita berfokus pada definisi hijab. Makna hijab di sini adalah pakaian syar’i yang menutupi seluruh badan wanita muslim kecuali wajah dan dua telapak tangan untuk menghindari pandangan laki-laki yang bukan muhrim.

Serangan anti hijab adalah salah satu dari sekian serangan terhadap budaya Islam yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam. Musuh-musuh Islam berupaya mengubah nilai-nilai pengetahuan dan wawasan manusia dalam memandang sebuah nilai.

Dengan memperhatikan mukadimah di bawah ini, akan jelas apa sebenarnya yang diinginkan musuh dalam serangannya terhadap hijab wanita muslim.

Pertama, tingkah laku dan sikap setiap manusia muncul dari pengetahuan dan wawasannya. Cara pandang seseorang sangat berperan dalam penentuan sikapnya terhadap sesuatu.

Kedua, Islam mengajak perempuan untuk berusaha keras dan berkecimpung dalam kehidupan sosial tetapi dengan hijab, kemuliaan, kesederhanaan, kewibawaan, baik dalam tingkah laku maupun percakapan. Dan ini semua merupakan sebuah nilai bagi wanita, karena hijab menandakan kepribadian wanita.

Ketiga, bila nilai sudah berubah dan perempuan memahami bahwa nilai dan kepribadian yang sebenarnya adalah memamerkan diri lewat dandanan, kemolekan dan kecantikannya, maka ia akan bersikap sesuai dengan pemahamannya itu dan akhirnya akan menciptakan sarana kebejatan moral. Dan inilah yang menjadi sasaran musuh untuk mewujudkan niatnya.

Bila kaum perempuan sudah bersikap sedemikian rupa, maka wajib bagi para ulama Islam untuk menghidupkan dan memperkokoh keyakinan-keyakinan moral dan spiritual serta penekanan terhadap kemuliaan manusia. Nilai-nilai moral, keyakinan dan agama adalah modal utama dalam menjaga sebuah komunitas dari penyelewengan sosial maupun budaya yang dipaksakan oleh musuh. Tentu saja sebelum menjalankan kewajibannya untuk memperbaiki masyarakat, sang alim sendiri haruslah orang yang sudah terdidik dan menjaga dirinya dari segala bentuk dosa. Berkaitan dengan hal ini, Imam Ali bin Abi Thalib a.s. bersabda: “Aku heran terhadap orang yang tugasnya memperbaiki masyarakat sementara dirinya sendiri sebenarnya lebih parah dan harus diperbaiki, tetapi ia tidak memperbaiki dirinya sendiri bahkan sibuk memperbaiki orang lain”.[7] “Wahai manusia aku tidak menyeru kalian untuk berbuat taat melainkan aku telah melaksanakannya sebelum kalian dan aku tidak melarang kalian dari maksiat melainkan sebelumnya aku telah meninggalkannya”.[8]

Satu poin penting lagi yang perlu diketahui adalah tidak berhijab bukan berarti mencakup wanita yang tidak memakai jilbab atau berpakaian rok mini saja, akan tetapi sebagaimana definisi yang sudah disebutkan di atas bahwa hijab adalah pakaian syar’i yang menutupi seluruh badan wanita muslim kecuali wajah dan dua telapak tangan untuk menghindari dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Oleh karena itu, segala bentuk pakaian yang bertentangan dengan ketentuan Islam maka itu bukan hijab, sebagaimana hadis Imam Ali bin Abi Thalib a.s. yang mengatakan bahwa, “Akan muncul di akhir zaman yaitu seburuk-buruknya zaman di mana para perempuan berpakaian, tetapi mereka telanjang, karena sedemikian tipisnya baju mereka sehingga seakan-akan mereka tidak berpakaian. Dandanan mereka mencolok. Mereka telah keluar dari agama dan berkecimpung dalam fitnah serta cenderung ke dalam urusan-urusan syahwat dan berbondong-bondong untuk mencapai kelezatan nafsu, dan menghalalkan hal-hal yang diharamkan dan mereka abadi di dalam neraka jahanam.[9]

Syarat-syarat Kehadiran Perempuan Dalam Masyarakat

Dengan melihat makna hijab sebagaimana yang tersebut di atas, maka hijab sangat erat sekali hubungannya dengan aktivitas perempuan di dalam masyarakat. Karena yang menjadi alasan diwajibkannya hijab bagi perempuan adalah kehadirannya di hadapan laki-laki bukan mahram. Bila perempuan tidak menampakkan dirinya di hadapan laki-laki non muhrim dan ia berada dalam sebuah rumah atau ruangan tertutup dan jauh dari pandangan laki-laki non muhrim maka ia tidak memiliki keharusan untuk memakai hijab.

Ketika perempuan sudah keluar dan beraktivitas dalam masyarakat, penyelewengan dan percampuran antara laki-laki dan perempuan tidak bisa diingkari dan bisa saja terjadi. Oleh karena itu, untuk menjaga jangan sampai terjadi penyelewengan dan percampuran antara perempuan dan laki-laki non muhrim, Islam memberikan syarat-syarat, antara lain:

1. Antara perempuan dengan laki-laki non muhrim harus menjaga batas-batas tertentu. Perempuan dan laki-laki tidak boleh berdua di tempat yang sepi karena yang ketiga adalah setan.[10] Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, jangan tidur di tempat di mana ia bisa mendengar nafas perempuan bukan mahramnya”.[11] Tempat aktivitas harus terpisah. Laki-laki yang ingin masuk ke dalam ruangan atau tempat para wanita ia sebelumnya harus meminta izin. “Rasulullah melarang laki-laki masuk ke tempat perkumpulan para wanita tanpa meminta izin”. Bila terpaksa tempat mereka harus berbaur, selama bekas-bekas perempuan belum hilang maka laki-laki tidak boleh menempatinya. Rasulullah saw bersabda, “Bila perempuan berdiri dari tempat duduknya maka jangan duduk di tempat itu sampai tempat tersebut dingin”.[12]

2. Hendaknya menjaga kewibawaan dan kemuliaan. Wanita yang keluar ke tempat-tempat umum harus menjaga kewibawaan dan kemuliaannya dari sisi cara berpakaian, cara jalan dan cara berbicara yang mencakup suara dan isi pembicaraan (isi pembicaraan harus baik dan tidak menimbulkan syahwat) “Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman! Supaya kalian beruntung”.[13] “Jangan berlemah lembut dalam berbicara sehingga orang yang hatinya sakit menjadi tamak”.[14]

3. Wanita tidak boleh menarik perhatian laki-laki, baik dari sisi pakaian, dandanan dan jangan menampakkan perhiasan yang tersembunyi. Menarik perhatian bisa terjadi dengan memakai pakaian yang berlawanan dengan ‘urf (baca: kearifan lokal). Imam Shadiq a.s bersabda, “Seseorang akan menjadi hina hanya cukup dengan memakai pakaian yang menarik perhatian orang lain”.[15]

4. Hendaknya wanita tidak memakai wangi-wangian. Rasulullah saw bersabda, “Perempuan yang memakai wangi-wangian, kemudian ia keluar dari rumahnya maka ia senantiasa mendapat laknat dari Allah sampai ia kembali lagi ke rumahnya”. Dalam hadis lainnya dikatakan juga perempuan yang memakai wangi-wangian bukan untuk suaminya kemudian ia keluar dari rumahnya maka senantiasa mendapat laknat sampai ia kembali ke rumahnya.[16]

5. Hendaknya pakaian perempuan tidak menyerupai pakaian laki-laki. Rasulullah saw bersabda, “Allah melaknat laki-laki yang menyerupakan dirinya dengan perempuan begitu juga perempuan yang menyerupakan dirinya dengan laki-laki”.[17]

6. Hendaknya wanita tidak berpakaian tidak tipis, transparan dan ketat. Imam Ali bersabda, “Wajib bagi kalian memakai baju yang tebal (tidak tipis), karena sesungguhnya orang yang bajunya tipis agamanya juga tipis sebagaimana bajunya yang tipis”.[18][] Jurnal Fathimiah, Vol.II No.2, 2007

Penulis: Alumni Hauzah Ilmiah Qom, Republik Islam Iran


[1] QS. al-An’am:

[2] QS. al-A’raf: 27.

[3] Hidayat Khah, Sattar, Tahajum-e Farhanggi, hal 12.

[4] Misbah Yazdi, Muhammad Taqi, Tahajum-e Farhanggi, tahqiq Abdul Jawad Ibrahimiy, Qom, Muassasah Amuzesh wa Pazhuhesh-e Imam Khumaeni RA. Cetakan ke 7, 1381, hal 71.

[5] Shuja’i, Muhammad, Dur wa Sadaf, Bahsi Dini Ijtima’i Siyasi Darbare-ye Hijab, Muhyi, Ray, 1384, hal 57.

[6] Dr. Bulkhari, ceramah di Madrasah Imam Khomeini r.a. dengan judul: Tipuan-tipuan negara adidaya untuk menguasai negara-negara Islam, 1/3/1382.

[7] Rasuli Mahallatiy, Hashem, Syarh Ghurar al-Hikam wa Durar al-Kalam, Tehran, Nashr-e Farhang-e Islami, 1377, jilid 2, hal 492.

[8] Nahjul Balghah, Khotbah 175.

[9] Al-Hur, al-Amili, Wasail as-Syiah, Qom, Alul Bayt li-Ihya’i at-Turas, cetakan kedua, 1414 HQ, jilid 20, hal 35.

[10] Ray Shahry, Muhammad, Mizan al-Hikmah, jilid 4, Dar Al-Hadis, hal 2876.

[11] Ibid.

[12] Syekh Saduq, Man La Yahdur al-Fakih, tahqiq Ali Akbar Ghaffari, Jamiat Al-Mudarrisin, Cetakan kedua, 1404 HQ, jilid 3, hal 467.

[13] QS. an-Nur: 31.

[14] QS. al-Ahzab: 32.

[15] Wasail As-Syiah, jilid 5, hal 24.

[16] Idem, jilid 20, hal 161.

[17] Majlisy, Muhammad Baqir, Bihar al-Anwar, Beirut, Wafa, cetakan kedua, 1403 HQ, 1983 M, jilid 110, hal 166

[18] Idem, jilid 80, hal 183.

(Diambil dari http://www.islamalternatif.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar